Ende - Pesawat Transnusa jenis Fokker 50 dengan nomor penerbangan RIU 364 yang baru lepas landas sekitar 5 menit dari Ende tujuan Kupang nyaris celaka di Laut Sawu, Kamis (22/10).
Pesawat yang mengangkut 48 penumpang itu tiba-tiba mengalami kerusakan mesin pada baling-baling sebelah kanan. Begitu lepas landas pukul 08.15, gangguan mesin terjadi di ketinggian 4.000 kaki atau sekitar 30 kilometer (km) dari Ende. Sementara saat itu pemandangan di bawah adalah gelombang laut yang menggelora.
Pilot Transnusa, Agus Maruf saat itu juga memutuskan pesawat mendarat kembali ke Bandar Udara H Hasan Aroeboesman, Ende. Seluruh penumpang pun turun dalam keadaan selamat.
"Saat lepas landas padahal cuaca bagus. Tapi begitu pesawat terbang sekitar 5 menit, terlihat dari kaca baling-baling di sebelah kanan berhenti, saya merasa ngeri sekali. Kemudian pramugari mengumumkan pesawat terpaksa kembali ke Ende karena ada gangguan teknis," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Abdul Syukur.
Turut di dalam pesawat itu Bupati Nagekeo, Yohanes Samping Aoh, serta 12 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Akibat kerusakan mesin itu, tiga penerbangan Ende-Kupang hari Kamis dibatalkan.
"Waktu kejadian saya merasakan pesawat tidak terus naik, tapi malah turun. Baling-baling sebelah kanan juga tidak berputar. Pesawat lalu berbelok ke kiri, dan mendarat lagi. Saat itu saya hanya pasrah berdoa pada Tuhan, dan akhirnya bersyukur, kami bisa turun dengan selamat," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Willy Nurdin.
Menurut Agus Maruf , dia memang memutuskan pesawat kembali ke Ende demi keselamatan penumpang. "Pesawat mengalami gangguan teknis pada mesin sebelah kanan. Ada kebocoran oli. Sebagaimana mobil, jika oli bocor bisa mengakibatkan kebakaran mesin, maka saat itu saya memutuskan untuk mematikan baling-baling di sebelah kanan, dan mendarat di Ende. Ini demi keselamatan penumpang," katanya.
Namun di sisi lain, masalah baru muncul ketika nasib penumpang terlantar. Mereka yang memiliki urusan penting terpaksa menunda keberangkatan tanpa kejelasan. Padahal penumpang tidak hanya berasal dari Ende, melainkan juga dari luar kota, seperti Nagekeo, Ngada, Manggarai, dan Manggarai Timur.
Pihak manajemen Transnusa akan mengembalikan uang penumpang sesuai dengan harga tiket yang dibeli, jika penumpang meminta uang mereka kembali. Penumpang yang tetap berniat melanjutkan perjalanan ke Kupang, akan diberangkatkan jika pesawat sudah diperbaiki. Diperkirakan perbaikan mesin selesai hari Jumat (23/10), dan penerbangan normal kembali, Sabtu (24/10) mendatang.
"Ini penerbangan dari Ende, bukan dari Ruteng atau Labuan Bajo. Jadi bagi penumpang yang berangkat dari Ende, meski berasal dari luar kota, kami tidak mengganti akomodasi untuk penginapan, konsumsi, maupun transportasi. Sebab mereka berangkat dari daerah asal. Kecuali penumpang transit di Ende, misalkan penerbangan dari Ruteng ke Kupang lalu terpaksa transit (menginap) di Ende, maka akomodasi akan kami tanggung," ujar Manager General Sales Agent (GSA) Transnusa Ende, Heri Wongge.
Para penumpang banyak yang protes atas kebijakan tersebut, hingga akhirnya pihak GSA Transnusa Ende mau menyediakan kendaraan untuk mengangkut penumpang kembali ke daerah asalnya lewat jalur darat.
Dari kejadian ini menunjukkan nyawa manusia di NTT seolah begitu murah. Pihak pemodal juga menguasai pemerintah, maupun masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Ini juga akibat monopoli bisnis, pihak Pempov NTT harus tegas meng ambil sikap. Kalau perlu Pemprov membeli pesawat sendiri dengan dukungan dana seluruh kabupaten di NTT, kata Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Vinsensius Bata.
Melanggar perjanjian
Pihak manajemen Transnusa yang memutuskan mengembalikan uang tiket kepada penumpang, maupun menunda keberangkatan penumpang yang akan ke Kupang itu melanggar perjanjian yang dibuat dengan Pemerintah Kabupaten Ende.
Pada tanggal 25 Juli 2008 telah dibuat perjanjian kerja sama penyertaan modal antara Pemkab Ende sebesar Rp 3 miliar dengan Transnusa.
Pada Pasal 11 dalam perjanjian itu disebutkan, apabila pihak Transnusa mengalami kerusakan armada pesawat, mereka bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti dengan pesawat terbang lain yang dimiliki sehingga penumpang tetap terlayani.
"Perjanjiannya jelas, setiap hari Transnusa mesti menjamin penerbangan dari dan ke Ende," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Ende, Bernadus Guru.