Thursday 7 April 2016

Ketika Ahok Pro Rokok

0 comments
Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) marah-marah kepada aktivis antitembakau yang berkunjung ke Balai Kota. Aktivis itu menyampaikan petisi penolakan pameran mesin rokok internasional (World Tobacco Process and Machinery) pada 27-28 April 2016.

Empat orang aktivis, salah satunya adalah Yosef Rabindanata maju ke hadapan Ahok membawa kotak bertuliskan 'Peringatan: 12 Ribu Orang Menolak Pameran Rokok WTA di Jakarta' di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Yosef menjelaskan bahwa dia adalah penggagas petisi daring di change.org untuk menolak rencana pameran mesin rokok tersebut. Melihat aksi Yosef dan tuntutan untuk menghentikan rencana pameran itu, Ahok bereaksi.

"Rokok boleh, cuma dibatasi. Kalau ada pameran mesin, kenapa enggak boleh? Saya tanya, tanpa pameran mesinpun, pabrik rokok beli mesin enggak? Tetap beli. Berarti target Anda tidak tercapai," kata Ahok dengan nada makin meninggi. 

Kemudian, salah seorang wartawati media internasional bertanya juga kepada Ahok menggunakan bahasa Indonesia soal bahaya rokok secara umum. Ahok lantas memberi pernyataan bahwa Indonesia tak boleh didikte asing untuk menjadi bangsa antitembakau.

"Anda orang asing semua, jangan menjajah kami dengan pikiran yang konyol. Anda masukin farmasi-farmasi dengan rokok sintetis, Anda teliti enggak sekian tahun kanker atau tidak? Asing tidak usah ngatur Indonesia," kata Ahok yang mengenakan batik biru ini.

Lantas, aktivis penolak rencana pameran mesin rokok menyerahkan bentuk petisi ke Ahok secara simbolis, berupa kotak petisi dan kain gulungan berisi tanda tangan publik. Staf Ahok lantas menerima barang-barang itu setelah Ahok memegangnya.

Read more...
Sunday 31 January 2016

Larang Iklan Rokok di Jakarta, Ahok Dipuji

0 comments
Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Nafsiah Mboi memuji langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu dianggap berani lantaran membuat larangan iklan rokok di Ibu Kota.

"Kami sangat menghargai Gubernur DKI, Pak Ahok, yang bagaimana merokok dilarang di Jakarta (melalui) semua bentuk reklame. Itu bagus untuk dicontoh para bupati dan wali kota atau pun gubernur di mana pun mereka berada," kata Nafsiah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pelarangan pemasangan iklan rokok di media luar ruang. Peraturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Ahok mengatakan pembuatan pergub ini didasarkan aspek kesehatan yang diakibatkan rokok. Terlebih, banyak anak-anak yang kini sudah mulai merokok.

"Dasarnya terlalu banyak, salah satunya meningkat anak-anak merokok dan bahaya rokok, kanker segala macam terlalu tinggi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, 25 Januari.

Sejak peraturan itu dibuat, sudah tidak boleh lagi ada iklan rokok yang menggunakan media luar ruang, kecuali mereka yang sudah memiliki izin sebelumnya. 

Ahok memang tidak bisa menjamin kebijakan ini akan mengurangi orang yang merokok. Namun paling tidak ada upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Efektif enggak efektif pokoknya kami larang saja. Kalau larang iklan kan lebih gampang. Reklame billboard juga mau kami potong, kami mau pake LED. LED nanti semua dinding-dinding. Kami bisa kontrol dari lock-nya iklannya apa saja, kayak TV kabel," kata Ahok.

Pemerintah Dikritik

Sementara itu, Nafsiah Mboi menyatakan rokok adalah sumber kemiskinan rakyat Indonesia. Di sisi lain, pemerintah kurang menunjukkan niat untuk mengatasi masalah ini.

"Itu benar sekali, janji (pemerintah mengurangi dampak rokok) sih tidak ada," kata Nafsiah.

Penyebaran rokok di Indonesia termasuk signifikan karena murahnya harga jual barang tersebut. Mereka yang tidak punya penghasilan atau anak-anak punya kemampuan membelinya.

"Fakta adalah harga rokok di Indonesia paling murah di seluruh kawasan ini. Sehingga anak-anak remaja pun bisa beli rokok, orang yang tidak berpenghasilan atau berpenghasilan rendah bisa beli rokok," ujar dia.

Menteri Kesehatan era Presiden SBY ini menjelaskan menghisap rokok dapat memicu kanker dan serangan jantung. Namun, pengetahuan atas bahaya rokok di dunia pendidikan kurang terasa.

"Masalahnya seperti yang sekarang banyak kanker, stroke, dan jantung. Itu karena sejak mahasiswa sudah merokok. Sekarang semakin muda sudah merokok, makanya tidak heran penderita jantung dan kanker itu semakin muda," ucap Nafsiah.

RUU Tembakau Merugikan

Dalam pertemuan ini, Nafsiah juga menyampaikan keberatasan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tembakau. Menurut dia, rakyat dirugikan bila RUU itu disahkan.

"RUU ini akan sangat merugikan rakyat. Kita sangat khawatir dengan adanya RUU ini yang memang tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakau. Itu betul akan berdampak negatif pada kesehatan," kata Nafsiah.

Dengan semakin mudahnya tembakau sebagai bahan baku rokok, generasi muda yang paling menderita. Rokok akan lebih mudah ditemukan dan ujungnya mempengaruhi kesehatan generasi itu.

"Kepada seluruh masyarakat, saya menyampaikan tolak RUU Pertembakauan itu karena merugikan kesehatan rakyat Indonesia," ujar dia.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Widyastuti Suroyo menambahkan, tanpa adanya aturan yang mengatur tembakau, jumlah perokok meningkat terus setiap tahun.

Ia menjelaskan jumlah perokok umur 14 tahun meningkat 2 kali lipat pada periode 2001-2010. Pada 2013, perokok umur 10-14 tahun berjumlah 3,9 juta, sementara perokok umur 15-19 tahun berjumlah 12,5 juta.

"Jadi pada 2013 jumlah perokok baru yang saya khawatirkan adalah tren. Jumlah perokok barunya adalah 16,4 juta. Kalau kita hitung per hari adalah 45 ribu perokok baru, rata-rata 45 ribu per hari," tandas Widyastuti.

Read more...

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil