Probolinggo - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, akan mengundang Tim
Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri wilayah Surabaya untuk
mengungkap kebakaran di Pasar Baru Leces, Kecamatan Leces, yang terjadi
Sabtu (14/7/2012) lalu.
"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi
untuk dimintai keterangan," kata Kapolres AKBP Gatot Soegeng Soesanto,
Minggu (15/7/2012).
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo mengumpulkan para pedagang yang kiosnya terbakar di Kantor
Kecamatan Leces, guna mencari solusi untuk tempat berjualan
pasca-kebakaran. Data terbaru di lapangan menyebutkan, sedikitnya 400
kios terbakar dari 700 kios yang ada.
Bupati Probolinggo Hasan
Aminuddin meminta kasus kebakaran Pasar Leces tidak dikaitkan dengan isu
pemindahan pasar. Sebab, menurutnya, kebakaran tersebut adalah musibah
yang tidak diharapkan siapapun. "Isu bahwa kebakaran berkait dengan
pemindahan pasar adalah isu murahan yang tak jelas sumbernya," katanya.
Ketua
Paguyuban Pedagang Pasar Leces, Kusyono, mengaku telah mendengar isu
pemindahan Pasar Leces di Desa Kedawung ke Desa Jorongan pada beberapa
bulan lalu. Alasannya, jika musim hujan, Pasar Baru Leces becek dan tak
enak dilewati. Namun, Kusyono mengaku tidak tahu darimana isu tersebut
datang.