Untuk pertama kalinya perusahaan audit asal Amerika Serikat, Price Waterhouse Cooper (PwC) melakukan survei mengenai bisnis keluarga di Indonesia. Dari hasil survei tersebut, lebih dari 95 persen perusahaan di Indonesia merupakan bisnis keluarga.
Berdasarkan catatan PwC terdapat lebih dari 40 ribu orang kaya di Indonesia atau sekitar 0,2 persen dari total populasi yang menjalankan bisnis keluarga. Total kekayaan mereka mencapai Rp 134 triliun atau menguasai sekitar 25 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
PwC mendefinisikan bisnis keluarga sebagai perusahaan yang mayoritas hak suaranya berada di tangan pendiri atau orang yang mengakuisisi perusahaan, misalnya pasangan, orang tua, anak atau ahli waris. Setidaknya ada satu perwakilan keluarga yang terlibat di dalam manajemen atau administrasi perusahaan.
Sedangkan untuk perusahaan publik, keluarga biasanya menguasai 25 persen saham perusahaan dan setidaknya terdapat satu orang anggota keluarga menduduki jabatan di perusahaan.
"Bisnis keluarga di Indonesia kita lihat mengalami pertumbuhan yang lebih kuat dibandingkan rata-rata global pada tahun lalu. Dengan semakin ketatnya persaingan, perusahaan keluarga di Indonesia harus beradaptasi lebih cepat, dengan mengembangkan inovasi dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan operasional bisnisnya," ujar Dwi Daryoto, Partner PwC untuk Klien Wirausaha dan Swasta, melalui siaran pers dikutip Senin (1/12).
Survei PwC melibatkan 2.378 koresponden di lebih dari 40 negara di dunia. Sementara di Indonesia, sedikitnya 30 pelaku bisnis keluarga diwawancara selama kurang lebih 41 menit dalam rentang waktu penelitian Mei-Agustus 2014.