Wakil Menteri Keuangan cum Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia pajak.
"Masih ada permasalahan di sektor pajak. Untuk jangka pendek kami ingin semacam ada tim gabungan Ditjen Keuangan, Ditjen Pajak, dan KPK untuk melihat kira-kira ke depan seperti apa," ujar Mardiasmo usai bertemu dengan komisioner KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/12).
Mardiasmo mengatakan, selain dengan KPK, kerjasama juga akan dibentuk dengan sejumlah aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Tim gabungan tersebut akan menelusuri indikasi permainan mafia pajak. "Kalau ada (mafia pajak) harus kami atasi," kata dia.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pajak berencana menindak tegas koorporasi yang lalai tidak membayar pajak dan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Kalau ada mafia pajak kami libas. Kami akan lihat satu per satu transaksinya. Misalnya, kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP). Demikian pula yang tidak punya NPWP akan kami kejar," katanya.
Saat ini Direktorat Pajak juga tengah melakukan kontrol penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2014. "Tadi kami rapat dengan Menteri Keuangan untuk melihat kantor wilayahnya satu per satu termasuk pajak khusus," ujar dia.
Untuk mengoptimalkan pengawasan tersebut, Mardiasmo akan melakukan sejumlah upaya. "Kami akan tingkatkan jumlah auditor," kata dia menjelaskan.
Dengan meminimalisasi kebocoran sektor pajak, penerimaan negara bukan pajak ditargetkan akan mencapai Rp 600 triliun.