Thursday, 31 July 2014

Penganut Buddha Myanmar mengancam kematian Muslim di kerusuhan Mandalay

0 comments

Mandalay - Polisi Myanmar mengepung lingkungan Muslim Mandalay disebabkan ratusan umat Buddha memegang pisau, pedang dan bambu berkeliaran kota pada hari Jumat, menyusul kerusuhan komunal yang menewaskan dua orang awal pekan ini.

Kekerasan antar agama telah berkobar di seluruh negeri selama dua tahun terakhir, mengancam untuk melemahkan reformasi politik yang diprakarsai oleh pemerintah kuasi sipil Presiden Thein Sein, yang mulai menjabat pada tahun 2011 setelah 49 tahun kekuasaan militer yang represif.

Setidaknya 240 orang tewas dan lebih dari 140.000 jiwa mengungsi sejak Juni 2012. Sebagian besar korban telah menjadi anggota minoritas Muslim Myanmar, diperkirakan sekitar 5 persen dari populasi.

Sekitar 300 umat Buddha naik sepeda motor di sekitar kota terbesar kedua Myanmar, Mandalay, Jumat, berteriak ancaman kematian.

"Kami akan membunuh semua umat Islam," teriak beberapa orang saat mereka melalui jalan-jalan setelah menghadiri pemakaman seorang pria Buddha yang ditikam sampai mati pada Rabu malam.

Seorang pria Muslim juga tewas, dipukuli sampai mati Kamis pagi dalam perjalanan ke doa pagi.

Polisi mendirikan pagar penghalang dilapisi dengan kawat berduri untuk memblokir jalan ke lingkungan mayoritas Muslim dan mencegah umat Buddha pemakai sepeda motor masuk. Petugas mencegah kerusuhan dengan berpatroli di jalan-jalan, dan satu berbicara melalui megafon, memberitahu orang-orang untuk masuk ke dalam.

Sementara polisi menjaga lingkungan, mereka tidak melucuti umat Buddha yang telah berkeliling sekitar kota sejak tengah hari, berteriak ancaman dan menyanyikan lagu kebangsaan. Seorang pria terlihat mendistribusikan tiang bambu dari sebuah mobil yang diparkir di dekat istana kerajaan, sebuah atraksi wisata yang populer di kota sekitar satu juta orang.

Banyak Muslim melarikan diri dari lingkungan setelah kekerasan pecah hari Selasa, menuju hotel atau kota terdekat.

Polisi mengatakan 19 orang terluka dalam kerusuhan pada Selasa dan Rabu malam. Pada 21:00-05:00 jam malam didukung oleh kehadiran polisi mencegah masalah lebih lanjut pada Kamis malam dan jam malam yang sama akan berlaku pada hari Jumat.

Kekerasan dimulai pada Selasa ketika sekelompok sekitar 300 umat Buddha berkumpul di sebuah toko teh yang dimiliki oleh seorang pria Muslim yang dituduh memperkosa seorang wanita Buddhis.

Seorang petugas polisi di ibukota, Naypyitaw, mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis bahwa tuduhan pemerkosaan telah diajukan terhadap pemilik toko teh dan saudaranya.

Seorang imam di masjid terbesar Mandalay mengatakan kepada Reuters bahwa lima Muslim telah ditangkap pada hari Jumat setelah polisi menggeledah rumah di dekatnya dan menemukan pisau seremonial. "Polisi pasti tahu ini digunakan untuk keperluan upacara," kata Ossaman, imam. "Mereka tidak melanggar hukum apapun."

Seorang polisi mengkonfirmasi penangkapan namun menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar namanya dirahasiakan karena ia tidak berwenang berbicara kepada media.

Kekerasan anti-Muslim bukanlah hal baru di Myanmar. Mantan junta memberlakukan jam malam di Mandalay setelah kerusuhan di kota pada tahun 1997 menyusul laporan bahwa seorang pria Muslim memperkosa seorang gadis Buddhis.

Namun wabah kekerasan telah menjadi lebih umum di bawah pemerintahan reformis, yang mencabut pembatasan kebebasan berbicara, termasuk akses ke Internet, yang sebelumnya telah dikontrol ketat oleh militer.


Read more...
Tuesday, 22 July 2014

Pemerintah Ganti Perhitungan Skema Subsidi Listrik

0 comments
Pemerintah mengambil langkah strategis untuk bisa melihat dengan jelas alokasi pemberian subsidi listrik. Selama ini skema subsidi listrik diberikan berdasarkan biaya pokok penyediaan listrik (BPP), yaitu apabila terjadi kenaikan BPP maka terjadi pula kenaikan subsidi.

Skema yang saat ini berlaku disebut dengan formula cost plus margin. Skema ini mengakomodasi semua perubahan BPP yang terdiri dari biaya operasional. 

Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Freddy R. Saragih mengatakan setiap ada kenaikan Rp 100 rupiah setiap kilo watt hour (kWh), akan ada tambahan ebitda sebesar Rp 2,5 triliun. Tentu tambahan tersebut memberikan tambahan bagi beban subsidi.

Menurut Freddy, skema cost plus margin tidak memberikan motivasi atau insentif bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk turunkan BPP. PLN tidak dituntut untuk mengendalikan fluktuasi biaya. 

Alhasil timbul persepsi bahwa usaha PLN rendah karena semua biaya ditanggung melalui subsidi. "Subsidi itu harus didasarkan performa pada PLN yang lebih objektif," ujar Freddy, Selasa (22/7).

Nah, pemerintah pun mengganti skema subsidi PLN menjadi sistem berbasis kinerja atawa Performance Based Regulatory (PBR). Skema ini akan mulai ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Dalam konsep PBR, ada pemisahan antara parameter yang ditanggung pemerintah dan yang dalam kendali PLN.

Parameter yang dikendalikan pemerintah adalah parameter tidak terkendali yaitu asumsi inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan. Sedangkan parameter yang dikendalikan PLN adalah parameter terkendali yaitu operasional PLN sendiri. 

Dalam parameter terkendali ada unsur kebutuhan pendapatan (KP) yang meliputi kegiatan operasional dan investasi yang akan disepakati bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kegiatan operasional meliputi biaya pembangkitan, transmisi, distribusi, dan fungsional perusahaan secara kas. Kegiatan investasi meliputi biaya pemenuhan kewajiban pembiayaan dan biaya penambahan kapasitas usaha.

Sejak awal otoritas kementerian terkait bersama PLN sudah menyepakati berapa kebutuhan pendapatan dalam APBN untuk kemudian ditentukan besaran jumlah subsidi. Subsidi tidak bisa ditingkatkan apabila berasal dari lonjakan parameter terkendali. Hanya bisa berubah apabila berasal dari parameter tidak terkendali.

Pemerintah akan melakukan evaluasi dalam periode empat tahun. Target kinerja yang diharapkan dalam empat tahun adalah PLN bisa meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan menurunkan biaya produksi.

Freddy mengaku, apabila ternyata dalam evaluasi belum ada penurunan biaya produksi maka PLN akan diberikan hukuman. Hukumannya dapat mengacu pada kinerja pimpinan PLN terkait sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Pemerintah tidak bisa menjanjikan dalam waktu dekat dengan adanya skema PBR ini maka subsidi BBM akan turun. Tony Prianto, Kasubit BUMN Tiga menjelaskan, pertumbuhan listrik di Indonesia selalu naik. Lima tahun ke depan kebutuhan investasi listrik mencapai Rp 560 triliun. 

Yang bisa diwujudkan dengan skema PBR adalah layanan kepada pelanggan bisa ditingkatkan dengan biaya operasional yang lebih efisien. "Karena ada investasi yang dibutuhkan supaya itu bisa terjadi," tandas Tony.

Parameter terkendali yang akan didorong untuk terus lebih efisien. Sehingga dalam jangka panjang dengan adanya efisiensi PLN, tidak tertutup kemungkinan beban subsidi listrik pun bisa berkurang.

Direktur Niaga PLN Harry Jaya berpendapat, penggantian skema subsidi ini sudah dilakukan pembicaraan yang mendalam untuk bisa mencari bentuk yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Pemisahan parameter antara pemerintah dan PLN adalah hal yang baik. "Pembagian dirasa cukup fair untuk berbagi wilayah tanggung jawab," tutur Harry.

Adapun aturan PBR ini rencananya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam waktu dekat aturannya ditargetkan akan segera keluar karena dalam pembahasan APBN 2015 kelak, skema ini sudah harus berlaku. 

Sudah banyak negara yang menerapkan skema PBR seperti Inggris, Spanyol, Italia, dan Prancis. Untuk ASEAN sendiri, Filipina adalah negara yang sudah menerapkan PBR.

Read more...

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil