Wednesday, 31 July 2013

Kerusuhan Muslim-Buddha Myanmar, 23 orang dipenjara

0 comments
Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman penjara terhadap 23 orang karena peranan mereka dalam kerusuhan antara pemeluk Buddha dan Muslim.

Laporan surat kabar menyebutkan hukuman terhadap 23 orang itu berkisar dari dua tahun sampai 15 tahun atas pembunuhan termasuk pembantaian murid di pesantren.

Laporan itu tidak menyebutkan agama para terpidana.

Kelompok minoritas Muslim Myanmar menjadi sasaran kekerasan. Namun sejauh ini hanya sedikit warga Buddha yang ditindak terkait kerusuhan itu.

Bulan lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman 26 tahun penjara terhadap seorang pria Muslim karena menyerang seorang wanita Buddha, insiden yang menyebabkan kerusuhan sektarian.

Dalam perkembangan terpisah, sejumlah negara Islam menyerukan agar sekretaris jendral PBB Ban Ki-moon berbuat lebih banyak untuk menghentikan 'tirani' yang menurut mereka dialami Muslim Myanmar.

Tuntutan negara OKI

Utusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk PBB mengatakan organisasi dunia ini harus menekan pemerintah Myanmar dalam menangani masalah di negara itu.

"Myanmar tengah berbulan madu dengan dunia. Satu-satunya masalah adalah bulan madu itu dibangun di atas jenazah korban Muslim di negara itu" kata duta besar Arab Saudi Abdullah al-Mouallemi.

Bulan Maret lalu, paling tidak 44 orang, sebagian besar Muslim, tewas dalam bentrokan sektarian di Myanmar tengah.

Mouallemi dan duta besar lain dari negara anggota OKI bertemu Ban Rabu (10/07) untuk menuntut tindakan lebih lanjut PBB untuk menangani masalah ini terutama Muslim Rohingya.

Kerusuhan sektarian di Myanmar bermula di negara bagian Rakhine sekitar setahun lalu di kawasan barat dan kemudian menyebar ke kota-kota bagian tengah Meikhtila dan Okkan.

Leave a Reply

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil