Imam Masjidil Haram, Syaikh Sa’ad Al-Ghomidi dalam kunjungannya ke Indonesia mengatakan, di Makkah pernah ada orang Indonesia yang menjadi imam di Masjidil Haram. Imam itu bernama Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
“Benar sekali. Dulu memang ada orang Indonesia yang menjadi ulama’ dan Imam di Masjidil Haram. Namun, sejak 50 tahun terakhir ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan qoror (peraturan) yang mewajibkan seluruh imam dan muadzin haruslah orang Saudi sendiri,” kata Syaikh Al Ghomidi di Jakarta, Ahad (31/3).
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi selain menjadi imam, juga pernah menjadi khatib, guru besar di Masjidil Haram, sekaligus sebagai mufti Mahzab Syafi’i. Kehadiran sosok Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi bukti kecemerlangan orang Indonesia di Makkah pada transisi abad 19 menuju abad 20. Beliau tidak pulang lagi ke Indonesia, dan memilih menetap di Arab Saudi hingga akhir hayatnya.
Hingga 10 tahun belakangan ini, kata Syaikh Al Ghomidi, masih ada beberapa orang Indonesia yang menjadi muadzin di Masjidil Haram. Sebelumnya mereka harus lulus beberapa tahapan seleksi, dan telah menjadi warga negara Arab Saudi.
“Mereka ini tinggal beberapa tahun lamanya di Saudi, akhirnya mengambil kewarga-negaraan Saudi. Mereka menjadi muadzin di Masjidil Haram, padahal sebenarnya mereka adalah keturunan orang Indonesia,” kisahnya.
Kini sesuai aturan pemerintah, semua Imam dan Muadzin di Masjidil Haram diharuskan dari orang Saudi asli. Hingga dosen-dosen di Universitas Islam Madinah dan Ummul Quro’ juga diterapkan hal yang sama, sehingga sudah tidak didapati lagi dosen di luar keturunan Saudi.