Friday 25 February 2011

Siapa Malingnya???

0 comments
Jakarta - BUS yang membawa anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin siang tiga pekan lalu. Ketika itu 10 legislator baru saja melakukan inspeksi mendadak di kantor Imigrasi Bandara. "Kami mengecek kenapa Gayus Tambunan bisa lolos ke luar negeri," kata Ichsan Soelistio, salah seorang anggota Komisi.

Dalam perjalanan pulang ke Senayan, bus melaju ke arah Pelabuhan Laut Tanjung Priok. Ichsan kaget karena tak tahu ada agenda tambahan yang baru diumumkan di tengah jalan. "Saya tidak tahu karena yang mengatur pimpinan Komisi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Tapi saya anggap wajar karena yang namanya inspeksi mendadak, agenda pasti rahasia."

Bus membawa rombongan Komisi Bidang Hukum itu menuju Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. Di sana mereka ditemui Kepala Kantor Rahmat Subagio.

Kunjungan dinas ini terasa janggal karena Bea dan Cukai sesungguhnya bukan partner kerja Komisi Hukum, melainkan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Namun Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin beralasan ia datang ke Priok untuk menanyakan pemeriksaan penyelundupan oleh penyidik pegawai negeri sipil. Penyidik sipil, kata anggota Fraksi Golkar ini, masih berada di ranah kerja Komisi Hukum.

Sumber Tempo bercerita bahwa ada udang di balik kunjungan mendadak itu: sidak dilakukan untuk mengeluarkan dua kontainer barang impor bermasalah milik PT Anugrah Karya Utama. Empat hari sebelum kunjungan tersebut, Komite Pengawas Perpajakan menyampaikan informasi ke Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata tentang dua kontainer barang mencurigakan yang akan masuk pelabuhan.

Sebab, sehari setelah menerima kabar dari Komite Pengawas, seorang pejabat bidang intelijen di bagian pencegahan dan penindakan Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung Priok diketahui makan siang dengan bos Anugrah Karya di Restoran Sop Buntut Haji Sodik, Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Pemilik perusahaan yang biasa disapa A Pau Yanto itu datang memakai Honda Civic B-4-PAU sekitar pukul dua siang.

Mendengar dokumennya dianggap bermasalah, A Pau membawa berkas pemberitahuan impor barang pada 10 Januari lalu, tepat pada hari kedatangan anggota legislatif. Dia berharap, kata sumber Tempo, lobi orang dalam dan tekanan anggota DPR bisa menyelamatkan dua kontainer barang miliknya.

Sumber Tempo di Direktorat Bea dan Cukai mengatakan A Pau adalah pemain lama dalam bisnis "gelap"-membawa barang tanpa izin masuk Indonesia. "Dia dekat dengan aparat hukum dan politikus DPR," katanya. Tiga nama di Komisi Hukum DPR yang disebut-sebut "dikenal dengan baik" oleh A Pau adalah Aziz Syamsuddin dan Setya Novanto dari Partai Golkar serta anggota Fraksi PDIP, Herman Hery.

Indikasi kedekatan itu juga terlihat ketika Komisi Hukum menginspeksi gudang minuman keras sitaan Bea dan Cukai di Bumi Serpong Damai, Tangerang. Saat itu mereka minta barang sitaan tersebut diawasi ketat. "Barang-barang di gudang itu milik lawan bisnis A Pau," kata sumber tadi.
Aziz membantah tudingan tersebut. "Enggak benar itu. Kami mau penyelundupan itu diusut, kok malah dibilang minta (kontainer) itu dikeluarin," kata Aziz, Senin pekan lalu. Setya mengaku tak ikut-ikutan. "Masak Ketua Fraksi (Golkar) ikut turun," ujarnya. "Saya tidak tahu apa-apa soal itu." Herman Hery juga menampik dikatakan membekingi. "Siapa yang bilang? Saya juga tidak ikutan inspeksi itu," ujarnya.

Adapun Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok Rahmat Subagio tak mau banyak berkomentar. "Kedua kontainer masih dalam penelitian dan kami mengutamakan asas praduga tak bersalah," katanya. Dia juga menolak menjawab soal pertemuan anak buahnya dengan sang importir.

A Pau tak menjawab panggilan telepon yang dilayangkan Tempo. Pertanyaan melalui pesan pendek juga tidak dibalasnya. Jumat pekan lalu, Tempo menyambangi kantor PT Anugrah di Pasar Jembatan Merah, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Tak mudah menemukan kantor perusahaan yang didirikan pada Agustus 2008 itu karena mereka tak memasang papan nama. Di alamat resmi perusahaan tersebut hanya ditemukan rolling door bercat kuning yang digembok. "Sudah tiga hari kantor itu tutup," kata seorang karyawan kantor yang bersebelahan dengan Anugrah.

RENCANA meloloskan kontainer itu berantakan lantaran keburu ketahuan Komite Pengawas Perpajakan. Komite ini menyurati Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta kontainer itu dibeslah. Agus setuju. Dua kontainer bermasalah juga diperintahkan ditaruh di lokasi yang mudah diawasi sebelum diperiksa ulang Senin dua pekan lalu.

Akhir pekan menjelang pemeriksaan itu, salah satu kontainer raib dari lapangan penimbunan peti kemas PT Graha Segara. Petugas Bea dan Cukai beralasan kontainer hanya dipindahkan sementara karena peti kemas di bawahnya hendak dikeluarkan. Belakangan diketahui di dalam kontainer yang sempat raib itu tersimpan 4.000 BlackBerry, 2.000 unit telepon seluler, seribu lebih Sony PlayStation 2, dan sekitar 12 ribu botol wine. Barang-barang itu tak tercantum dalam dokumen impor.

Setelah kasus beking BlackBerry selundupan itu terbongkar, muncul gerakan DPR yang bertujuan memberangus Komite Pengawas Perpajakan. Menurut anggota Komisi Keuangan, Arif Budimanta, yang dipersoalkan dasar hukum tugas Komite Pengawas. Agenda itu kabarnya disiapkan sebelum rapat DPR dengan Komite yang dipimpin mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi tersebut. "Bahannya ada yang menyiapkan, tapi saya tak tahu siapa."

Serangan terhadap Komite Pengawas Perpajakan itu terjadi Selasa dua pekan lalu. Dalam rapat kerja Komisi Keuangan DPR, sejumlah anggota Dewan menyemprot Anwar Suprijadi. Rapat dibuka dengan permintaan agar Anwar menjelaskan peran dan fungsi lembaganya. Anwar menjawab, "Kami bertugas mengawasi pajak, Bea dan Cukai…." Tapi, belum habis kalimat Anwar, datang interupsi beruntun mempertanyakan wewenang Komite Pengawas Perpajakan mengurusi masalah kepabeanan.
"Ngapain Komite Pengawas Perpajakan ngurusin Bea-Cukai?" tanya anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. "Komite tidak berwenang melakukan penyegelan, Komite hanya boleh mengurus pajak."

Menurut Anwar Suprijadi, lembaganya berwenang memonitor Bea dan Cukai. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan soal Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan. "Kami tidak melanggar aturan apa pun karena kami bekerja sesuai dengan perintah menteri itu," katanya.

Aturan yang diterbitkan pada Juli 2010 tersebut menyatakan Komite memiliki Subbagian Fasilitasi Pencegahan Penyimpangan II, yang bertugas memantau serta mengumpulkan informasi dari petugas Bea dan Cukai demi mencegah penyimpangan di Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Anwar mempertanyakan keberatan anggota DPR itu. Dia mengaku sudah berkali-kali mengawasi penyelundupan tapi tak pernah dikeluhkan DPR. "Kalau memang bermasalah, kenapa tidak dipersoalkan dari awal, kenapa baru sekarang," katanya.

Mafia dimana-mana:cd:
Siapa malingnya???

www.berita-terbaru.com

Leave a Reply

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil