Sunday, 30 November 2014

Mualaf 'Gemes' di Car Free Day Berlanjut

0 comments

Mualaf Center Indonesia (MCI) sukses menggelar Gerakan Memungut Sampah (Gemes) di Kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta, beberapa waktu lalu. Untuk itu, gerakan itu akan dilanjutkan sehingga menjadi agenda tetap dakwah MCI.

"Insya Allah, 30 November bakal dilanjutkan. Acaranya tetap memungut sampah saja," kata Steven Indra Wibowo, Pendiri dan Konsultan Mualaf Center Indonesia, kepada ROL, Rabu (26/11).

Steven mengungkap, pada gelaran perdana kemarin, pesan dakwah begitu mengena. Warga yang awalnya tidak tahu akhirnya ambil bagian untuk ikutan memungut sampah. Yang lebih penting lagi, petugas kebersihan yang berjaga sangat terbantu dengan kegiatan ini.

"Kami senang bisa membantu mereka. Meski memang sumbangsih kami kecil," ucap dia.

Pada gelaran itu juga sempat ada seorang warga Australia mengucapkan syahadat. "Jadi, ada warga Australia, yang kebetulan tahu tentang kami, lalu ngobrol. Akhirnya, dia bersyahadat, alhamdulillah," ucap dia.

"Ini jadi satu kebahagiaan buat kami, dakwah yang dilakukan meski sederhana, tapi bisa dipahami dengan mudah oleh siapapun. Itulah tujuan kami," ucap dia.

Read more...
Thursday, 27 November 2014

Jutawan di Tiongkok Beri Rumah Mewah ke Warga di Kampung Halamannya, Gratis

1 comments
Deretan rumah mewah yang diberikan kepada
warga kampung secara gratis di Tiongkok
Seorang jutawan di Tiongkok membuldoser kampung tempatnya dilahirkan. Ia kemudian membangun rumah-rumah mewah untuk warga kampung itu tempati dengan gratis.

Jutawan itu bernama Xiong Shuihia, ia lahir di Desa Xiongkeng di wilayah Kota Xinyu, Tiongkok Selatan. Ia dan keluarganya merasa memiliki hutang budi kepada para orang-orang di tempatnya dilahirkan hingga tumbuh dewasa yang telah berbuat baik.

Ketika ia meraih kesuksesan di usia 54 tahun sebagai pengusaha industri baja, ia kemudian berniat membalas kebaikan masyarakat itu. Ia kemudian kembali ke kampung halamannya dan memberikan seluruh orang di sana tempat tinggal.

Lima tahun lalu ia merobohkan rumah-rumah di kampungnya untuk merubahnya menjadi rumah yang mewah untuk ditempati. Ia membangun rumah-rumah mewah itu bagi 72 keluarga di kampungnya agar dapat menikmati kehidupan yang mewah layaknya di perumahan mewah lainnya.

Adapun 18 keluarga yang dianggapnya selama ini berkelakuan baik kepada Xiong diberikan villa yang menjadi proyeknya senilai mendekati 4 juta poundsterling.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang sudah pindah ke rumah mewah itu juga disediakan makanan tiga kali sehari untuk para lansia dan warga yang berpendapatan rendah.

Jutawan itu menjadi kaya raya setelah ikut dalam bisnis pembangunan baja yang kemudian menjadi pedagang baja. "Saya dapat uang lebih, saya tidak ingin melupakan dari mana saya berasal," kata Xiong.

"Saya selalu melunasi hutang saya, karena itu saya ingin orang-orang yang sudah membantu saya saat saya masih kecil dan keluarga saya juga mendapatkan balasan dari kebaikan mereka," kata Xiong.

"Saya masih ingat bagaiaman orang tua dia (Xiong). Mereka orang-orang yang baik hati, mereka sangat peduli kepada sesamanya, senang rasanya mereka mewariskan sifat itu ke anaknya," kata tokoh tetua di desa itu, Qiong Chu, 75 tahun.

Read more...
Monday, 27 October 2014

Ini Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK

0 comments
Sumber:kompas.com
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan nama-nama menteri dalam susunan kabinet pemerintahannya.

Ada 34 Kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK dan dua orang wakil menteri yakni Wamen Luar Negeri dan Wamen Keuangan, dalam kabinet bernama Kabinet Kerja.

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang seragam mengenakan kemeja putih.

Setelah resmi diumumkan Ahad (26/8) sore ini, menteri-menteri kabinet Jokowi-JK akan langsung dilantik pada Senin (27/10) besok serta langsung akan menggelar rapat kabinet perdana.

Berikut nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi-JK:

1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)
5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)
6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP) 
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)
10. Menteri ESDM: Sudirman Said 
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)
14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)
15. Menkominfo: Rudi Antara (profesional)
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi (Nasdem)
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)
18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan menteri perindustrian)
19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga 
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)
22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)
24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)
25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)
28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)
29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)
32. Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)
33. Menpora: Imam Nahrawi (politisi)
34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)

Read more...
Wednesday, 17 September 2014

BUMN Tak Perlu Takut Lagi Lakukan Hedging

0 comments
m.bisnis.com
Seluruh pimpinan lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga negara audit yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya satu suara soal lindung nilai alias hedging. Kesepakatan ini tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP) tentang transaksi hedging.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan salah satu penyebab yang menimbulkan keraguan bagi BUMN untuk melakukan hedging adalah kekhawatiran tentang interpretasi yang berbeda. Apakah hedging adalah aktivitas yang dianggap sebagai biaya atau kerugian negara.

Dalam rapat koodinasi lanjutan tentang hedging, Rabu kemarin (17/9) telah disepakati dalam SOP bahwa efek yang muncul dari selisih yang berbeda antara rupiah yang disepakati adalah bagian dari biaya dan bukan kerugian negara. Sedangkan, apabila terjadi kelebihan maka masuk sebagai pendapatan dan bukan keuntungan.

Perusahaan BUMN yang ingin melakukan hedging tidak perlu merasa takut. "Tidak multiinterpretasi lagi. Ini bagian dari praktik bisnis. Tentu, hal ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Chatib, Rabu (17/9). Dirinya menjelaskan karena ketakutan hedging dianggap sebagai kerugian negara, banyak BUMN yang membeli valuta asing (valas) di pasar spot.

Alhasil tekanan terhadap rupiah semakin besar. Selama merujuk pada SOP maka aktivitas hedging tidak melawan hukum dan merupakan hal yang dibutuhkan.

SOP ini akan menjadi rujukan bagi penyusunan SOP di masing-masing kementerian/lembaga atau perusahaan BUMN sendiri seperti Peraturan Menteri BUMN, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Peraturan Bank Indonesia (PBI). Kemkeu sendiri, terang Chatib, sudah mempunyai PMK yang dikeluarkan tahun 2013 tentang hedging dan sudah sesuai dengan SOP. 

Namun apabila dalam praktiknya ada hal teknis ataupun detil yang perlu dirubah, maka Kemkeu akan mengeluarkan revisi PMK terbaru. Selain menyepakati soal hedging, dalam SOP juga mengatur hal-hal yang disepakati bersama seperti pengajuan hedging perlu dilakukan evaluasi secara berkala, periode waktu penggunaan, serta underlying.

Bukan hanya bagi perusahaan pelat merah saja SOP ini berlaku, namun juga bagi perusahaan swasta. Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan dalam SOP tidak dibahas secara detil mengenai berapa persentase hedging yang harus dilakukan serta berapa panjang dan kondisinya seperti apa.

Pasalnya, hal itu adalah kebijakan dan regulasi dari internal perusahaan sendiri. Namun untuk menjadi acuan, SOP dapat menjadi pegangan karena akan berisikan tentang struktur organisasi yang harus ada dari perusahaan dalam berhedging, siapa yang mengelola operasional perusahaan, bagaimana rencana transaksi hedging, tahapan pelaksanaan hingga penyusunan dokumentasi serta pelaporan.

Perusahaan dituntut untuk melakukan analisa. Misalnya, dengan penerimaan rupiah dan mempunyai utang besar dalam bentuk valas maka perlu melakukan jangka waktu hedging berapa lama agar bila terjadi pelemahan rupiah tidak terjadi kerugian. "Sudah tidak ada alasan lagi, BUMN harus dikelola dengan profesional," tandas Agus.

Catatan BI sendiri, perusahaan pelat merah kelas kakap yaitu Pertamina setiap harinya membutuhkan valas sebesar US$ 150 juta di perbankan untuk kebutuhan operasionalnya. Ketua BPK Rizal Djalil menambahkan, kesepakatan antar kementerian serta lembaga negara ini akan dibawa kepada presiden dalam waktu dekat. Dengan sudah adanya acuan dalam hedgingdiharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi BUMN yang memang banyak membutuhkan valas dalam waktu-waktu tertentu. 

Dalam waktu dekat, manfaat dari hedging berupa penghematan anggaran dan pengurangan tekanan pada rupiah dapat terjadi. Sekedar gambaran saja, Kemkeu menghitung setiap Rp 100 pelemahan rupiah maka defisit anggaran bisa naik Rp 2,6 triliun.

Read more...
Sunday, 31 August 2014

Tips Membeli Rumah Bekas

6 comments
Membeli rumah bekas itu gampang-gampang susah. Gampang karena lebih mudah untuk mengetahui bagaimana perkembangan kawasan di sekitarnya yang sudah ‘jadi.’ Namun akan terasa sulit lantaran Anda tidak punya banyak pilihan baik pada jumlah unit maupun model rumah yang tersedia. Ada juga sejumlah pekerjaan ekstra yang harus dilakukan pasca pembelian.

Membeli rumah bekas itu, ibarat seseorang mencari pasangan hidupnya. Membutuhkan waktu yang cukup lama dan ketelitian ekstra plus kesabaran, namun terkadang nampak mudah. Apakah rumah yang kita incar telah memenuhi kriteria yang kita inginkan? Apakah tampilan luar rumah sungguh mewakili kondisi rumah tersebut secara keseluruhan? Berikut tips membeli rumah bekas.

Cermati Anggaran yang Harus Disiapkan


Anda harus menghitung dulu, bagaimana kondisi keuangan Anda dan kalkulasi secara finansial, berbagai sumber keuangan Anda dan bagaimana kewajiban-kewajiban yang harus Anda lunaskan. Tambahkan pula dalam anggaran Anda, minimal 10% untuk renovasi rumah, biaya transaksi, pindahan dan sebagainya. Pertimbangkan juga rencana Anda kedepan, seperti menambah anak lagi, ingin melakukan renovasi dan sebagainya.



Dokumen Rumah



Bila Anda berencana memakai KPR dari perbankan, rumah yang Anda inginkan haruslah rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mempunyai nilai jual di pasaran.


Buatlah List Keinginan Anda atas Rumah 


Buatlah list rumah seperti apa yang Anda inginkan, lokasinya, modelnya dan lain-lain lalu mulailah mencari beberapa alternatif rumah yang mendekati list keinginan Anda tersebut. Buat sebuah daftar rumah dijual yang menarik minat Anda lantas, tindak-lanjuti, tanyakan harga, spesifikasi dan fasilitasnya. Coret yang harga rumah yang lebih tinggi 10% diatas daya beli Anda. Kunjungi rumah-rumah yang anda inginkan, secukupnya saja. Setelah anda menemukan rumah yang sepertinya cocok di harga dan di hati, bikin rencana untuk kunjungan lanjutan yang lebih lama dan jangan lupa rundingkan dengan anggota keluarga lainnya. Pertimbangkan juga jumlah anggota keluarga, pertumbuhan keluarga, hobi Anda, gaya hidup Anda apakah suka berkumpul atau lebih sering menyendiri. Biasanya, orang lebih menyukai rumah yang dekat ke kantor, dekat dengan sekolah anak & banyak kerabat yang menjadi tetangga.


Luangkan Seminggu untuk Matangkan Pilihan


Anda mungkin akan berhubungan dengan pemilik rumah langsung, atau bisa jadi dengan agen properti yang menangani penjualan rumah itu. Katakan kepada mereka bahwa Anda berminat dan mintalah pengurangan harga. Selanjutnya, Anda perlu membuat tabel empat kolom berisi: Kolom 1 adalah berisi daftar periksa, termasuk surat-surat rumah, fasilitas yang Anda, kesesuaian dengan gaya hidup keluarga Anda dan lainnya. Kolom 2,3,4 adalah buruk, sedang, bagus.Bawa selalu daftar yang anda buat ini sewaktu Anda melakukan lakukan kunjungan. Ini untuk mengingatkan Anda. Luangkan waktu minimal 7 hari, (kecuali anda sudah sangat mengenal wilayah rumah itu). Ini untuk lebih meyakinkan diri, sebelum Anda mengajukan penawaran, karena bisa saja begitu Anda menawar harga, pemilik rumah langsung setuju. Ingat, pertimbangan dengan matang karena Anda akan tinggal lama disitu selama mungkin 20-30 tahun kedepan.


Pastikan Harga Rumah


Ketika hendak melakukan negosiasi mengenai harga rumah, Anda harus memastikan beberapa hal yang turut menjadi penentu pada saat Anda hendak bernegosiasi mengenai harga rumah. Sejumlah hal yang penting harus dipastikan dapat dibaca di sini: Pastikan Dulu Kondisi Rumah Sebelum Menawar. Bila harga yang diberikan sesuai dengan daya beli Anda dan Anda telah jatuh cinta pada rumah tersebut maka seharusnya Anda tidak perlu merasa bahwa harga tersebut terlalu mahal. Yang perlu dipertimbangkan adalah sisi investasinya. Jika suatu saat Anda harus menjual cepat rumah tersebut, returnnya bisa sangat kecil atau malah rugi.


Pilih Notaris/PPAT yang Terpercaya


Biasanya dalam transaksi pembelian rumah secara tunai, notaris/PPAT dipilih dan dibayar sepenuhnya oleh pembeli. Untuk itu Anda bisa minta referensi dari saudara dan relasi Anda. Sebaiknya notaris dan PPAT orangnya sama, itu berarti Anda sebaiknya memilih notaris/PPAT yang beroperasi di wilayah tempat rumah tersebut berada. Pilih notaris yang berumur sekitar 40 tahun dan kelihatan bugar. Umur 40, biasanya berpengalaman, berhati-hati dan akan lebih panjang umur. Umur panjang notaris bisa jadi penting untuk para ahli waris Anda sebagai bahan rujukan mereka bila Anda sudah wafat.
Secepatnya bertransaksi, minimal PJBJangan sampai penjual berubah pikiran. Anda akan sangat kecewa. Akan membuang waktu, energi, biaya dan emosi. Jadi, cepatkan bertrasaksi jika semua sudah dipastikan tidak ada masalah. 


Pilihlah Agen yang Dapat Dipercaya untuk Membantu Kelancaran Transaksi Anda 


Jika Anda mendapatkan rumah itu melalui agen properti, baguslah itu. Namun jika Anda berhubungan langsung dengan pemilik rumah, maka tidak ada salahnya bagi Anda memakai jasa agen properti untuk membantu Anda dalam proses transaksi & dokumentasi. Pilihlah agen properti yang telah berbadan hukum dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu Anda dalam kelancaran proses transaksi.

Read more...

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil