Tuesday, 2 December 2014

Menkeu Kritik Ketidakpatuhan Orang Kaya Membayar Pajak

0 comments
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kembali menyindir perilaku sebagian besar orang kaya di Indonesia yang tidak patuh membayar pajak. Menurutnya, peningkatan harta orang kaya di Indonesia tidak sebanding dengan rendahnya setoran pajak mereka. 

"Padahal Forbes bilang kita punya banyak orang kaya. Tapi sekarang banyak yang tidak bayar pajak sesungguhnya, banyak yang pura-pura tidak tahu," ujar Bambang di Gedung Bank Indonesia, Selasa (2/12).

Berdasarkan logika, Bambang menyebut setoran pajak perusahaan selaku wajib pajak badan seharusnya lumayan besar. Namun, kenyataannya tidak lebih besar dibandingkan dengan setoran pajak individu atau karyawan yang secara otomatis dipotong langsung setiap bulan oleh instansi atau perusahaan pemberi kerja. 

Total penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai tahun 2014 ini diprediksi mencapai Rp 1.000 triliun. Tapi pajak orang pribadi hanya Rp 97 triliun, di mana Rp 93 triliun merupakan pajak yang otomatis dipungut dari karyawan. "Berarti pajak yang benar-benar dibayar orang atau pengusaha hanya Rp 4 triliun," jelas Bambang. 

Bidik Pajak Sektoral 

Hal ini, kata Bambang, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang meminta agar penerimaan pajak dioptimalkan semaksimal mungkin. Menurutnya, Negara ini memiliki potensi pajak yang sangat besar mengingat Indonesia masuk jajaran 15 negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia. 

"Langkah yang akan kami lakukan adalah mengoptimalkan penarikan pajak properti dan jasa keuangan," jelas Bambang.


Sektor usaha strategis lainnya yang akan dioptimalkan, kata Bambang, adalah sektor pertambangan. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan tambang yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

"Kalau begitu mereka sudah pasti tidak bayar pajak. Tapi ke depan tidak hanya sektor mineral dan batubara," kata Bambang. 

Sumber penerimana perpajakan yang menjadi fokus Menteri Keuangan adalah kepabeanan dan cukai. Untuk kebocoran penerimaan kepabeanan diduga karena berkaitan dengan banyaknya pelabuhan "tikus" atau ilegal yang melakukan aktivitas impor dan ekspor tanpa tercatat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Kami juga ingin mendorong cukai. sebenarnya ini bukan penerinaan melainkan untuk mengurangi konsumsi seperti rokok dan minuman keras, tapi kita akan mengoptimalkannya," jelas Bambang Brodjonegoro.

Read more...
Sunday, 30 November 2014

Mualaf 'Gemes' di Car Free Day Berlanjut

0 comments

Mualaf Center Indonesia (MCI) sukses menggelar Gerakan Memungut Sampah (Gemes) di Kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta, beberapa waktu lalu. Untuk itu, gerakan itu akan dilanjutkan sehingga menjadi agenda tetap dakwah MCI.

"Insya Allah, 30 November bakal dilanjutkan. Acaranya tetap memungut sampah saja," kata Steven Indra Wibowo, Pendiri dan Konsultan Mualaf Center Indonesia, kepada ROL, Rabu (26/11).

Steven mengungkap, pada gelaran perdana kemarin, pesan dakwah begitu mengena. Warga yang awalnya tidak tahu akhirnya ambil bagian untuk ikutan memungut sampah. Yang lebih penting lagi, petugas kebersihan yang berjaga sangat terbantu dengan kegiatan ini.

"Kami senang bisa membantu mereka. Meski memang sumbangsih kami kecil," ucap dia.

Pada gelaran itu juga sempat ada seorang warga Australia mengucapkan syahadat. "Jadi, ada warga Australia, yang kebetulan tahu tentang kami, lalu ngobrol. Akhirnya, dia bersyahadat, alhamdulillah," ucap dia.

"Ini jadi satu kebahagiaan buat kami, dakwah yang dilakukan meski sederhana, tapi bisa dipahami dengan mudah oleh siapapun. Itulah tujuan kami," ucap dia.

Read more...
Thursday, 27 November 2014

Jutawan di Tiongkok Beri Rumah Mewah ke Warga di Kampung Halamannya, Gratis

1 comments
Deretan rumah mewah yang diberikan kepada
warga kampung secara gratis di Tiongkok
Seorang jutawan di Tiongkok membuldoser kampung tempatnya dilahirkan. Ia kemudian membangun rumah-rumah mewah untuk warga kampung itu tempati dengan gratis.

Jutawan itu bernama Xiong Shuihia, ia lahir di Desa Xiongkeng di wilayah Kota Xinyu, Tiongkok Selatan. Ia dan keluarganya merasa memiliki hutang budi kepada para orang-orang di tempatnya dilahirkan hingga tumbuh dewasa yang telah berbuat baik.

Ketika ia meraih kesuksesan di usia 54 tahun sebagai pengusaha industri baja, ia kemudian berniat membalas kebaikan masyarakat itu. Ia kemudian kembali ke kampung halamannya dan memberikan seluruh orang di sana tempat tinggal.

Lima tahun lalu ia merobohkan rumah-rumah di kampungnya untuk merubahnya menjadi rumah yang mewah untuk ditempati. Ia membangun rumah-rumah mewah itu bagi 72 keluarga di kampungnya agar dapat menikmati kehidupan yang mewah layaknya di perumahan mewah lainnya.

Adapun 18 keluarga yang dianggapnya selama ini berkelakuan baik kepada Xiong diberikan villa yang menjadi proyeknya senilai mendekati 4 juta poundsterling.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang sudah pindah ke rumah mewah itu juga disediakan makanan tiga kali sehari untuk para lansia dan warga yang berpendapatan rendah.

Jutawan itu menjadi kaya raya setelah ikut dalam bisnis pembangunan baja yang kemudian menjadi pedagang baja. "Saya dapat uang lebih, saya tidak ingin melupakan dari mana saya berasal," kata Xiong.

"Saya selalu melunasi hutang saya, karena itu saya ingin orang-orang yang sudah membantu saya saat saya masih kecil dan keluarga saya juga mendapatkan balasan dari kebaikan mereka," kata Xiong.

"Saya masih ingat bagaiaman orang tua dia (Xiong). Mereka orang-orang yang baik hati, mereka sangat peduli kepada sesamanya, senang rasanya mereka mewariskan sifat itu ke anaknya," kata tokoh tetua di desa itu, Qiong Chu, 75 tahun.

Read more...
Monday, 27 October 2014

Ini Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK

0 comments
Sumber:kompas.com
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan nama-nama menteri dalam susunan kabinet pemerintahannya.

Ada 34 Kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK dan dua orang wakil menteri yakni Wamen Luar Negeri dan Wamen Keuangan, dalam kabinet bernama Kabinet Kerja.

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang seragam mengenakan kemeja putih.

Setelah resmi diumumkan Ahad (26/8) sore ini, menteri-menteri kabinet Jokowi-JK akan langsung dilantik pada Senin (27/10) besok serta langsung akan menggelar rapat kabinet perdana.

Berikut nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi-JK:

1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)
5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)
6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP) 
7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)
8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)
9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)
10. Menteri ESDM: Sudirman Said 
11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)
12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)
13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)
14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)
15. Menkominfo: Rudi Antara (profesional)
16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi (Nasdem)
17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)
18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan menteri perindustrian)
19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga 
20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)
21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)
22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)
23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)
24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)
25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)
28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)
29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)
32. Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)
33. Menpora: Imam Nahrawi (politisi)
34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)

Read more...
Wednesday, 17 September 2014

BUMN Tak Perlu Takut Lagi Lakukan Hedging

0 comments
m.bisnis.com
Seluruh pimpinan lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga negara audit yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya satu suara soal lindung nilai alias hedging. Kesepakatan ini tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP) tentang transaksi hedging.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan salah satu penyebab yang menimbulkan keraguan bagi BUMN untuk melakukan hedging adalah kekhawatiran tentang interpretasi yang berbeda. Apakah hedging adalah aktivitas yang dianggap sebagai biaya atau kerugian negara.

Dalam rapat koodinasi lanjutan tentang hedging, Rabu kemarin (17/9) telah disepakati dalam SOP bahwa efek yang muncul dari selisih yang berbeda antara rupiah yang disepakati adalah bagian dari biaya dan bukan kerugian negara. Sedangkan, apabila terjadi kelebihan maka masuk sebagai pendapatan dan bukan keuntungan.

Perusahaan BUMN yang ingin melakukan hedging tidak perlu merasa takut. "Tidak multiinterpretasi lagi. Ini bagian dari praktik bisnis. Tentu, hal ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Chatib, Rabu (17/9). Dirinya menjelaskan karena ketakutan hedging dianggap sebagai kerugian negara, banyak BUMN yang membeli valuta asing (valas) di pasar spot.

Alhasil tekanan terhadap rupiah semakin besar. Selama merujuk pada SOP maka aktivitas hedging tidak melawan hukum dan merupakan hal yang dibutuhkan.

SOP ini akan menjadi rujukan bagi penyusunan SOP di masing-masing kementerian/lembaga atau perusahaan BUMN sendiri seperti Peraturan Menteri BUMN, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Peraturan Bank Indonesia (PBI). Kemkeu sendiri, terang Chatib, sudah mempunyai PMK yang dikeluarkan tahun 2013 tentang hedging dan sudah sesuai dengan SOP. 

Namun apabila dalam praktiknya ada hal teknis ataupun detil yang perlu dirubah, maka Kemkeu akan mengeluarkan revisi PMK terbaru. Selain menyepakati soal hedging, dalam SOP juga mengatur hal-hal yang disepakati bersama seperti pengajuan hedging perlu dilakukan evaluasi secara berkala, periode waktu penggunaan, serta underlying.

Bukan hanya bagi perusahaan pelat merah saja SOP ini berlaku, namun juga bagi perusahaan swasta. Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan dalam SOP tidak dibahas secara detil mengenai berapa persentase hedging yang harus dilakukan serta berapa panjang dan kondisinya seperti apa.

Pasalnya, hal itu adalah kebijakan dan regulasi dari internal perusahaan sendiri. Namun untuk menjadi acuan, SOP dapat menjadi pegangan karena akan berisikan tentang struktur organisasi yang harus ada dari perusahaan dalam berhedging, siapa yang mengelola operasional perusahaan, bagaimana rencana transaksi hedging, tahapan pelaksanaan hingga penyusunan dokumentasi serta pelaporan.

Perusahaan dituntut untuk melakukan analisa. Misalnya, dengan penerimaan rupiah dan mempunyai utang besar dalam bentuk valas maka perlu melakukan jangka waktu hedging berapa lama agar bila terjadi pelemahan rupiah tidak terjadi kerugian. "Sudah tidak ada alasan lagi, BUMN harus dikelola dengan profesional," tandas Agus.

Catatan BI sendiri, perusahaan pelat merah kelas kakap yaitu Pertamina setiap harinya membutuhkan valas sebesar US$ 150 juta di perbankan untuk kebutuhan operasionalnya. Ketua BPK Rizal Djalil menambahkan, kesepakatan antar kementerian serta lembaga negara ini akan dibawa kepada presiden dalam waktu dekat. Dengan sudah adanya acuan dalam hedgingdiharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi BUMN yang memang banyak membutuhkan valas dalam waktu-waktu tertentu. 

Dalam waktu dekat, manfaat dari hedging berupa penghematan anggaran dan pengurangan tekanan pada rupiah dapat terjadi. Sekedar gambaran saja, Kemkeu menghitung setiap Rp 100 pelemahan rupiah maka defisit anggaran bisa naik Rp 2,6 triliun.

Read more...

Label

 
Wong Leces © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

Man Jadda Wajada. Siapa yang Bersungguh-sungguh Akan Berhasil